Foto : Ilustrasi
Kepala desa dan sekretaris desa berinisial M dan PA ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 800 juta. Mirisnya, uang desa tersebut diakui digunakan bermain judi slot.
Ini Pejelasan Kades Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo mengatakan, tersangka M dan PA ditahan selama 20 hari ke depan.
“Tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10/2023).
Menurut Didik, kedua tersangka diduga melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2022 dan Penyalahgunaan Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian tahun anggaran 2023.
“Akibat perbuatan PA dan M negara dirugikan mencapai sekitar Rp 800 juta,” ujar Didik. Didik menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka PA yaitu menggunakan dana desa tidak sesuai dengan peraturan. Kemudian PA mentransferkan dana kegiatan desa ke rekening pribadi untuk selanjutnya ditransferkan kembali ke situs judi online.
“Sedangkan M, selaku kepala desa tidak melaksanakan kegiatan fisik sebagaimana mestinya,” ucap Didik.