Tito Ada 5 Provinsi Yang Royal Berikan Tunjungan dan Bonus Untuk PNS

Fhoto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat curhat terkait provinsi yang anggarannya habis hanya untuk gaji, tunjangan dan bonus pegawai negeri sipil (PNS).

Bisa jadi karena kepala daerahnya terlalu memanjakan kaum birokrat dengan tunjangan, atau bonus jumbo. Alasannya di baliknya bisa macam-macam.

Misalnya untuk mengungkit daya beli yang mendorong pertumbuhan ekonomi atau urusan politik. Untuk meraup dukungan PNS yang jumlahnya signifikan di pilkada.

Celakanya, daerah-daerah yang royal memberikan penghasilan besar untuk PNS itu, bukanlah termasuk daerah yang fiskalnya kuat.

Sedangkan gaji PNS, rata-rata nilainya sama. Karena mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Di mana, gaji pokok PNS tergantung golongan dan jabatan. Terandah Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200 per bulan.

“Mereka enak, uangnya sudah dapat dari pusat, transfer (TKD). Tapi, uangnya dihabiskan sebagian besar untuk belanja pegawai. Untuk gaji pegawai, ditambah bonus, dan operasional pegawai,” ujar Tito, Jakarta, Jumat (27t/9/202).

Inilah Provinsi yang Anggaran Belanja Pegawainya Tertinggi
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), terdapat lima provinsi dengan anggaran belanja pegawai tertinggi per September 2024. Berikut urutannya:

  1. Jawa Timur – Rp49,56 triliun
  2. Jawa Barat – Rp49,13 triliun
  3. Jawa Tengah – Rp45,49 triliun
  4. Sumatra Utara – Rp23,39 triliun
  5. DKI Jakarta – Rp20,06 triliun
    6Pemerintah pusat, menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam jumlah beragam. Bergantung berapa besar pendapatan asli daerah (PAD)-nya.

Semakin besar PAD-nya berarti semakin kuat kemampuan finansial, sehingga semakin rendah dana TKD-nya. Berikut aturannya:

  1. Untuk daerah yang fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD)-nya masuk kategori kuat, besaran TKD-nya berkisar 26-47 persen.
  2. Untuk daerah yang fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD)-nya masuk kategori sedang, besaran TKD-nya berkisar 52-60 persen.
  3. Untuk daerah yang fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD)-nya masuk kategori lemah, besaran TKD-nya berkisar 63-90 persen.

Celakanya, wilayah yang menerima TKD sebesar 90 persen itu, paling boros untuk belanja pegawai. Besarannya mencapai 60 persen dari TKD. Sehinga pemanfaatan untuk kelompok masyarakat lainnya, menjadi rendah.

(Rusli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *