Rangkuti Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Fhoto :  Gedung KPK

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.COM–


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya, banyak pihak yang disinyalir terlibat namun belum juga dijerat sebagai tersangka.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni keterlibatan politisi Gerindra Sudewo. Diketahui KPK sempat menggeledah rumah mantan anggota DPR tersebut pada 2023.

“Sudewo ini kan orang dalam lingkar kekuasaan, dari partai pemenang Pilpres, partainya Pak Presiden. Berani gak KPK membidik orang di lingkaran kekuasaan?,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti ketika dihubungi, Jumat (10/01/2025).

Ray mengaku geram dengan hal tersebut, apalagi dengan kenyataan bahwa pihak yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus korupsi, justru dapat melenggang terpilih menjadi kepala daerah. Untuk diketahui, Sudewo telah terpilih menjadi Bupati Pati dalam Pilkada 2025.

Ray lantas menyindir KPK saat ini yang disebutnya hanya membidik orang-orang yang berada di luar kekuasaan. Hal ini berbeda dengan lembaga anti rasuah sebelumnya, yang berani membidik orang-orang dari dalam lingkar kekuasaan.

“Kalau orang di luar kekuasaan diburu hingga Antartika. Namun, terhadap orang di lingkaran kekuasaan cukup di antara kita,” kritiknya.

Di sisi lain, Ray Rangkuti juga menagih komitmen Gerindra dalam pemberantasan korupsi. Apakah partai besutan Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden Indonesia, akan mendorong kadernya yang terlibat korupsi untuk diproses ataukah justru akan dilindungi.

“Saat PDIP jadi partai penguasa, partai ini tak melindungi kader-kadernya yang terseret korupsi. Akankah hal yang sama akan dilakukan Gerindra?” kata dia.

Perlu diketahui, Sudewo adalah mantan anggota Komisi V DPR RI yang saat ini menjadi Bupati Pati terpilih, dan tinggal menunggu pelantikan.

Saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR, pada sekitar November 2023, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

(RD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *