Fhoto : Kendaraan yang arah Balik tidak boleh Melintas Puncak Bogor
Bogor – Rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberlakukan sore ini. Kendaraan berpelat ganjil tidak bisa melintas menuju Puncak.
Pantauan News Link Aktual. Com, di Simpang Gadog, Sabtu (30/12/2023), petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berjaga. Kendaraan berpelat ganjil diputar balik.
Mayoritas kendaraan yang diputar balik adalah mobil. Kendaraan diputar balik ke arah Jakarta maupun Kota Bogor. Sementara itu, kendaraan berpelat genap yang sesuai tanggal hari ini dipersilakan melintas.
Fhoto : Kendaraan di Stop karna Pelat Genap, harus Muter Balik
Sebelum gage diterapkan, polisi menerapkan sistem satu arah (one way) dari arah Puncak menuju Jakarta. Begitu one way berakhir, gage diberlakukan.
Kendaraan berpelat ganjil tidak bisa melintas menuju Puncak sehingga diputar balik ke arah Jakarta atau Kota Bogor.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan pihaknya mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak seiring bertambahnya volume lalin. Ratusan personel disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
“Untuk jalur Puncak dari Polres Bogor sudah tersebar 450 personel,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, kepada wartawan di Simpang Gadog.
Personel tersebut disebar ke beberapa titik di sepanjang Jalan Raya Puncak. Terdapat lima pos pengamanan yang digunakan sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Satu pos dari Polda ada di Riung Gunung, kemudian 3 pospam, dan 1 pos terpadu di Gadog,” ujarnya