Foto : Ilustrasi Merima Pungutan Liar ( Pungli )
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–
Dugaan Pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pinangsia kini menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dan diduga kuat praktik pungli ini melibatkan oknum lurah yang memanfaatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai perantara untuk menghindari sanksi langsung dari pemerintah.
Petugas PPSU yang terlibat merupakan individu yang dipercaya oleh lurah dan sudah sangat mengenal kondisi serta karakteristik wilayahnya.Senin (30/6/2025).
Karena kedekatan dan kepercayaan tersebut, petugas PPSU diposisikan sebagai “tameng” dalam pengumpulan pungutan ilegal yang dilakukan secara sistematis.
Modus operandi ini memungkinkan lurah yang bersangkutan tetap “bersih” dari tanggung jawab hukum, sementara pungutan ilegal tetap berjalan di bawah kendali mereka.
Praktik ini tentu bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta berpotensi merugikan masyarakat yang semestinya dilayani secara adil.

Foto : Ilustrasi STOP PUNGLI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui instansi terkait telah berkomitmen untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli ini.
Penindakan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di wilayahnya agar pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.
Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci penting dalam memberantas pungli demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.
(SP)