Fhoto : As.Sisca Pradita ( Pemimpin Redaksi News Linkaktual.com )
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.COM–
Keadilan Hukum Belum belum Sepenuhnya Berpihak Pada Rakyat Kecil atau orang Miskin.
Pemimpin Redaksi Newslinkaktual,As.Sisca Pradita ia menyebutkan keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil dan orang miskin kendati sudah ada undang-undang yang memberi akses kepada warga tak mampu mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma.
Karena itu perlu upaya dan kerja keras semua pihak untuk mendorong bangsa Indonesia dapat menjalankan penegakan hukum secara utuh dalam mewujudkan keadilan bagi semua tanpa perkecualian.
Lanjut Pradita menuturkan dalam penegakan hukum seringkali timpang bagi warga miskin, dan lebih kuat berpihak kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang,” ujar Pradita.
mengemukakan keadilan hukum bagi semua orang masih harus terus diperjuangkan bangsa Indonesia.
Prinsip “rule of law”, sesungguhnya tidak diciptakan untuk mendekatkan keadilan substansi seperti yang diidealkan.
Namun sesungguhnya dalam kemunculannya adalah untuk menopang sistem ekonomi kapitalistik, disitulah letak urgensinya. Konteks kemunculan “rule of law” dan keadilan hukum dalam perspektif pembangunan hukum dipengaruhi oleh kekuatan global.
Walau sebelum Undang-Undang Bantuan Hukum lahir, sudah ada juga bantuan hukum pada setiap institusi penegak hukum, tapi sifatnya masih parsial. Kelahiran UU Bantuan Hukum adalah wujud implementasi perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, walau diakui belum maksimal.Ujar Pradita
Lanjut Pradita menuturkan setiap orang berhak mendapatkan keadilan di hadapan hukum, tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat miskin. Namun, dalam praktiknya, masih ada beberapa permasalahan yang membuat masyarakat miskin sulit mendapatkan keadilan
Untuk mewujudkan keadilan, pemerintah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Bantuan hukum ini bertujuan hanya alakadarnya.Tegas Pradita.
(RD)