Pradita : Koruptor Harus Dikucilkan dan Dimiskinkan Untuk Menjaga Integritas Negara

Foto : As.Sisca Pradita ( Pemimpin Redaksi News Linkaktual.com)

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–

Fenomena korupsi yang semakin merajalela di Indonesia, terutama di kalangan pejabat negara, semakin menjadi sorotan publik.

Korupsi dan pungutan liar (pungli) seakan sudah menjadi budaya yang melekat di beberapa kalangan pejabat, dari kementerian, aparatur sipil negara (ASN), hingga kejaksaan. Hal ini mengundang keprihatinan mendalam, mengingat para pejabat tersebut justru seharusnya menjadi pelindung dan pengelola uang negara, bukan malah merampoknya untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Pemimpin Redaksi News Linkaktual.com, As.Sisca Pradita, mengungkapkan bahwa meskipun banyak koruptor yang telah ditangkap dan divonis bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya, praktik korupsi ini tampaknya masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Foto : Salah Satu Contoh Para Pejabat yang Melakukan Korupsi

Bahkan, bagi beberapa pejabat, seakan tidak ada rasa takut atau jerah meskipun telah melihat rekan sejawat mereka yang terjerat kasus korupsi dan dihukum. Hal ini menggambarkan bahwa korupsi sudah menjadi budaya yang mendalam dalam sistem birokrasi negara.

Salah satu hal yang mengundang kekesalan adalah rendahnya rasa malu dan kesadaran moral di kalangan pejabat publik yang justru merasa bangga dengan hasil “perampokan” uang negara.

Pradita menegaskan bahwa saat ini para pejabat tidak lagi merasa malu bahkan merasa bangga karena telah memperoleh kekayaan pribadi dari uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para pejabat negara sangatlah tinggi, namun hal ini tampaknya tidak cukup untuk mencegah mereka dari melakukan tindakan yang merugikan negara.

Foto : Salah satu contoh Para Pejabat yang Melakukan Korupsi

Di balik besarnya pendapatan tersebut, masih banyak pejabat yang terlibat dalam berbagai bentuk korupsi, mulai dari penggelapan uang negara hingga manipulasi anggaran.

Pradita memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto yang berencana untuk membangun penjara khusus bagi para koruptor di tempat terpencil.

Meskipun langkah tersebut patut diapresiasi, Pradita menegaskan bahwa hanya menempatkan koruptor di penjara bukanlah solusi utama. Justru, sanksi yang lebih tegas dan menghancurkan harus diberikan agar para pejabat yang terlibat korupsi bisa benar-benar mendapatkan efek jera.

Penegakan hukum harus lebih fokus pada pengucilan dan pemiskinan para koruptor. Aset kekayaan mereka harus disita dan dikembalikan sepenuhnya ke negara tanpa terkecuali, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum terhadap kerugian yang telah mereka timbulkan bagi rakyat.

Untuk itu, Pradita mengusulkan agar negara mengambil langkah yang lebih keras untuk mengatasi praktik korupsi. Tidak hanya sekedar memberikan hukuman penjara, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang besar kepada para koruptor, dengan cara menyita seluruh harta mereka, baik yang berupa uang maupun aset lainnya. Dengan demikian, tindakan merampok uang negara ini bisa diberantas sampai ke akarnya.

Foto : Salah satu contoh Para Pejabat yang Melakukan Korupsi

Hal ini penting dilakukan demi menjaga integritas negara dan mencegah generasi pejabat di masa depan mengikuti jejak koruptor yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi.

Negara harus tegas dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap orang yang merampok uang rakyat akan mendapatkan hukuman yang setimpal, baik secara sosial maupun ekonomi.

Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan budaya korupsi dapat dihentikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih kembali.pungkas Pradita.

(RD)

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *