Fhoto : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN)
JAKARTA, News link aktual. Com, —
Polisi menangkap scammer atau orang yang melakukan penipuan secara online berinisial HH. Tersangka diketahui sudah melakukan kejahatan tersebut sejak Januari 2024 hingga September 2024. Korbannya sudah mencapai ratusan orang.
Kasus ini bermula dari Kendal Jawa Tengah, kemudian setelah dilakukan pengembangan dan pelacakan, pelaku kemudian ditangkap di Garut Jawa barat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka membuat akun-akun tiktok palsu menggunakan foto atau video figur publik figur yang telah diedit.
“Video yang dibuat tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi,” katanya dalam keterangan tertulis Kamis (17 Oktober 2024.)
Pelaku menyiapkan sebuah link yang akan terhubung ke pesan Whatsapps (087850372957) yang selanjutnya akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku.
“Setelah mendapatkan sejumlah uang, selanjutnya pelaku akan memblokir pesan pelaku dengan para korban,” katanya.
Ade Ary mengatakan, korban diarahkan ke aplikasi Whatsapp dengan nomor 087850372957, lalu korban melakukan chat terhadap nomor telepon Whatsapp tersebut dan menanyakan “apakah program give-away yang mendapatkan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tersebut benar ada atau tidak?”
Korban menerima balasan pada aplikasi Whatsapp dengan nomor telp 087850372957 tersebut yang kemudian pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan hingga akhirnya nomor korban di blokir oleh pelaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital.
(RL)