Ilustrasi Pembacokan
Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial J (43) yang diduga membacok warga berinisial R di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyebut J positif narkoba.
“Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini juga ternyata positif mengandung amfetamin dan metamfetamin serta benzo,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Syahduddi mengatakan J tidak mengalami gangguan jiwa. Dia mengatakan hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kejiwaan J di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol.
“Informasi yang kita dapatkan kan emang ada informasi itu diduga pelakunya adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), tapi setelah dilakukan observasi penyidik tidak ada indikasi kalo yang bersangkutan merupakan ODGJ,” ujarnya.
Syahduddi menyebutkan J diduga memiliki dendam kepada korban. Dia mengatakan J marah karena diingatkan untuk tidak memeras warga.
“Motifnya dendam. Karena dia sehari-hari suka minta-minta ke orang-orang, kemudian diingatkan aktivitas seperti itu kemudian marah. Menganiaya. Ya karena dia (pelaku) aktivitasnya sering melakukan narkoba jadi suka melakukan upaya pemerasan, pemalakan terhadap warga diingatkan, karena dia tak terima ditegor akhirnya menganiaya korban,” ucapnya.
Pembacokan tersebut terjadi pada Minggu (27/8) sore di Pos RW 08 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam melalui video CCTV yang memperlihatkan seorang pria bercelana pendek membacok warga RW 08 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan golok. Korban mengalami luka di lengan kiri hingga kaki kanan.