Ilustrasi
Jakarta, -Tim Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 165 paket narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Desa Ujong Drien, KecamatanMeureubo, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (27/9/2023).
Dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, barang haram tersebut diangkut melalui boat nelayan yang diduga memiliki hubungan dengan luar negeri.
Penangkapan tersebut dikabarkan dari hasil pengembangan.
Sehingga pada Rabu itu, berhasil mengamankan dua orang warga Aceh Barat bersama 165 kg sabu yang kini diamankan oleh tim Subdit Polda Metro Jaya dibantu oleh sejumlah personel Polres Aceh Barat.
Sementara dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan kini sudah diamankan yaitu S (50), warga Desa Ujong Drien, N (36), Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo.
Barang bukti berupa 165 paket bungkusan berwarna hijau yang diduga berisi sabu-sabu di dalamnya, turut diamankan.
Sementara Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana yang dikonfirmasi, Serambinews.com, Rabu (27/9/2023), membenarkan adanya penangkapan pelaku dan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 165 kilogram.
“Iya,” kata Kapolres Aceh Barat secara singkat melalui pesan WhatsApp (WA).
Terkait dengan kasus tersebut, Serambinews.com belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan pelaku sabu-sabu 165 kilogram, yang terjadi di Aceh Barat