Polisi Bakal Kembalikan Uang Rp 2,5 Milyar ke Penonton DPW yang Diperas

Fhoto : Polri memastikan bakal mengembalikan uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti mengatakan, sejauh ini Polri telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar itu

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.COM—

Polri memastikan bakal mengembalikan uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti mengatakan, sejauh ini Polri telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar itu.

“Barang bukti senilai Rp 2,5 miliar telah berhasil kami sita,” kata Agus di TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2024).

Diberhentikan dengan Tidak Hormat Kombes Donald-AKBP Malvino Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri Ia menyebutkan, Divisi Propam Polri tengah mendata dan memverifikasi uang tersebut sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

“Uang ini nantinya akan dikembalikan kepada pihak yang berhak setelah melalui proses pendataan dan verifikasi yang transparan,” ujar Agus.

Polri telah memproses etik sejumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP.

Sejauh ini, ada tiga anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus tersebut, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.

Agus menyebutkan, Donald sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diberhentikan karena membiarkan praktik pemerasan oleh anak buahnya.

“Jika seorang pimpinan mengetahui adanya pelanggaran namun tidak bertindak untuk menghentikannya, maka ia bertanggung jawab atas pembiaran tersebut.

Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” kata Agus.

(RL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *