Polda Metro Jaya : Pembeli STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu Orang Kaya

Fhoto : Polda Metro Jaya Tikus Kasus Pemalsuan STNK dan Pelat Nomor

JAKARTA, News Link Aktual. Coming, – Polisi mengklaim kebanyakan pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu orang kaya. Pasalnya, harga jual mencapai Rp 75 juta dan masa berlakunya cuma setahun.

“Yang membelinya rata-rata emang punya uang, karena berlaku cuma setahun,” ucap Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus,

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu memperingati kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu agar mencopotnya segera dari kendaraan mereka. Dia menegaskan bakal memproses hukum apabila mereka tertangkap masih memakainya di jalan raya.

Fhoto : Pelat dan Nomor Palsu

“Kalau tertangkap nanti lagi si pemilik akan kami pidanakan di Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Jadi mulai sekarang saya imbau untuk stop menggunakan nomor palsu,” kata dia.

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menambahkan, salah satu pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu adalah pegawai swasta. Dia membeli pelat nomor khusus palsu itu semata-mata diklaim agar aman di jalan.

“Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan,” kata Samian.

Hal ini diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian. Kata dia,

pengungkapan berawal dari informasi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri”Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka,” ucap dia, Rabu 20 Desember 2023.

Identitas keempatnya YY (45), HG (46), dan PAW (38) sudah ditangkap sementara IM (31) masih berkeliaran. Sindikat ini sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Mulai dari Rp 55 juta sampai Rp 75 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *