Foto : Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengungkapkan daftar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ditertibkan selama Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung pada 9-23 Mei 2025.
JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL.com–
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengungkapkan daftar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ditertibkan selama Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung pada 9-23 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Ketut saat ia memaparkan ada 56 preman berkedok ormas yang ditangkap dalam operasi tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR ada sebanyak 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB ada 1 orang, GMBI 1 orang, GRIB (Jaya) 1 orang, GIBAS 1 orang,” ungkap Ketut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya,Sabtu (31/5/2025)
Polisi Sebut Kepadatan di SCBD Penyebab Macet Horor Kemarin Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 ini, polisi juga telah menetapkan tiga preman berkedok debt collector atau mata elang sebagai tersangka.
“(Rinciannya) 1 orang dari A dan 2 orang dari B,” ujar dia. Untuk diketahui, sebanyak 3.599 preman ditangkap selama Operasi Berantas Jaya 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 83 orang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 265 lainnya oleh polres jajaran.
Selama operasi berlangsung, polisi menangani 251 kasus yang terdiri atas 115 perkara pemerasan, 21 perkara pengeroyokan, 29 perkara penganiayaan, 54 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 8 perkara pencurian dengan kekerasan (curas), serta 24 perkara kepemilikan senjata tajam.
Di sisi lain, polisi yang bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menertibkan 1.804 atribut ormas berupa spanduk dan bendera karena dinilai melanggar aturan ruang publik.
“Dengan jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat, yaitu sebanyak 477 penindakan atribut ormas, dan 130 pos ormas ilegal yang tidak sesuai aturan yang melanggar daripada hukum yang telah dilakukan oleh ormas tersebut dan telah kita bongkar,” tegas dia.
Oleh karena itu, polisi menyita 372 barang bukti selama Operasi Berantas Jaya ini dengan rincian 93 senjata tajam, 89 kendaraan roda dua, empat kendaraan roda empat, 147 unit ponsel, dan satu unit laptop.
“Dua buah karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, berikut juga enam buah jaket seragam ormas,” ujar dia. Selain itu, ada juga sembilan sertifikat kaderisasi ormas, satu rekening BCA serta uang tunai Rp 85.247.500.
(RL)