Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kembali menangkap tersangka baru di kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–
Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap Polda Metro Jaya terkait aksi premanisme. Polda Metro menjelaskan mengapa penindakan kasus seperti ini perlu waktu yang panjang.
“Perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kita juga harus menggali cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor apalagi yang Bekasi, kita menggalinya cukup susah,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di kantornya,Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat momen yang bagus untuk memberantas premanisme berkedok ormas tersebut. Sehingga dia meminta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kemudian yang di Tangsel demikian. Oleh karena itu, mulai momen yang bagus ini kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami,” jelasnya.
Menurut Wira, informasi sekecil apapun dari masyarakat akan sangat berguna dan akan ditindaklanjuti. Pihaknya menjamin akan merahasiakan identitas pihak yang melapor.
“Informasi sekecil apapun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajaran akan menindaklanjuti. Kami akan merahasiakan identitas yang memberikan informasi,” tuturnya.
Polda Metro Telusuri Aliran Dana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait aksi premanisme. Pihak penyidik akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
“Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di kantornya.
Wira mengatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melacak aliran dana dari praktik premanisme tersebut. Penyidik juga akan menyita aset yang dibeli menggunakan uang hasil premanisme tersebut.
“Perlu kami sampaikan langkah-langkah penyidik kami masih akan koordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, pasti kami tracing. Termasuk beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan akan kami sita,” tuturnya.
(RL)