Polda Lampung Sita Narkoba Seharga Hampir Rp 200 Milyar, 30 Orang Diringkus

Foto : Kapolda Lampung Irjen Pol. helmy

LAMPUNG, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu. Petugas menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi.

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.

Foto : Tersangka Natkoba

Jika dirinci, kata dia, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita sebanyak 113 kg sabu, 42 kg ganja. Lalu ada juga 1.000 butir ekstasi. Semua barang bukti ini dari pengungkapan 14 kasus. “Dari pengungkapan 14 kasus,” katanya.

Humas Polda Lampung Helmy menambahkan, seluruh barang bukti yang disita punya nilai ekonomis sampai Rp196.383.000.000. Sementara itu, kata dia, ada 30 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka

Tapi Terima 3 Saksi Lain “Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” katanya lagi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *