Ruko di Duren Sawit Sudah Setahun Jual Miras di tutup Permanen.
Jakarta,-Ruko yang disegel permanen di Duren Sawit, Jakarta Timur, ternyata sudah menjual minuman keras (miras) selama setahun.
“Sebetulnya sudah lama penjualan mirasnya, lebih kurang setahun,” ungkap Ketua RT 001/RW 01 Malaka Jaya, Sudarno, di lokasi, Jumat (25/8/2023) malam.
Ruko itu ditutup dalam razia tempat penjualan miras di Jakarta Timur yang digelar aparat gabungan, yakni Satpol PP Jakarta Timur, TNI AD, TNI AU, Polisi Militer, dan Polri.
Sudarno baru mengetahui kegiatan itu saat petugas gabungan tiba di lokasi. Ia mengetahui ketika dipanggil untuk membantu mencari pemilik ruko yang menjual miras itu.
“Pas (petugas gabungan) ke sini (ruko), enggak ada orang. Kosong juga rumahnya, jadinya (ruko) disegel permanen,” kata dia.
Terkait penjualan miras yang sudah berlangsung selama setahun belakangan, Sudarno mengungkapkan, warga setempat merasa tidak terganggu. Sebab, para pembeli tidak meminumnya di lokasi.
Ruko itu hanya menjual miras tanpa menyediakan tempat minum. “Kalau warga enggak keganggu, saya juga enggak. Itu beli buat minum di luar (area). Asalkan enggak ada keributan. Kalau ada, saya turun tangan,” ujar dia.