Pencuri Kotak Amal di Kota Bogor di Tangkap Polisi

Fhoto : Polisi Mengamankan Pencuri Kotak Amal.


BOGOR, Newslinkaktual. Com–

Pria berinisial WG (59) ditangkap warga karena diduga hendak mencuri uang dalam kotak amal di musala Desa Mampir, Cileungsi, Kota Bogor. Aksinya gagal karena dipergoki warga.


Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (7/9/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku disebut sempat melaksanakan salat di dalam musala.

“Pelaku yang diketahui bernama WG melaksanakan salat di dalam musala tersebut. Kebetulan saksi sedang berada di rumah, karena saksi merasa curiga kemudian saksi mengamati pelaku dari rumah yang tidak jauh dengan masjid,” kata Wahyu.

“Setelah pelaku selesai salat, pelaku langsung menghampiri kotak amal dan berusaha membukanya akan tetapi tidak bisa (dibongkar),” sambungnya.

Melihat perbuatan pelaku, saksi berinisial HR (40) kemudian mendatangi dan mengamankan pelaku. HR yang juga ketua DKM musala kemudian menghubungi polisi dan menyerahkan pelaku.

“Piket fungsi Reskrim Polsek Cileungsi meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan pihak musala melalui ketua DKM menyelesaikan kejadian tersebut melalui kekeluargaan. Pihak DKM tidak melanjutkan kasus tersebut karena alasan kasihan terhadap pelaku.

“Saksi selalu ketua DKM Musala Al-Amin membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi, dengan alasan merasa kasihan terhadap pelaku dan belum adanya kerugian yang dialami oleh Musala Al-Amin,” kata Wahyu

( RK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *