Pemilihan Ketua RT di Cakung Diwarnai Dugaan Politik Uang

Fhoto : Ilustrasi Politik Uang

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.COM–

Aksi dugaan money politic (politik uang) terjadi ketika pemilihan Ketua RT 09/RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Seorang calon Ketua RT 09/RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Abdul Rosyid Arsyad mengatakan politik uang tersebut diduga berupa pemberian paket sembako dan uang kepada warga dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu guna memilih salah satu calon.

Bahkan dugaan tersebut juga dilaporkan seorang warga RT 09 RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Aang Kurniarto ke Kelurahan Cakung Barat, Wali Kota Jakarta Timur, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, dan ketua komisi A DPRD Provinsi Jakarta.

“Dugaan besaran uang yang diberikan calon ketua RT 09/RW 07 Kelurahan Cakung Barat dari Rp50.000 kemudian Rp100.000 di luar paket sembako sesuai surat laporan pengaduan dari Aang Kurniarto, selain itu tidak sesuai tata tertib pemilihan calon ketua RT,” kata Rosyid saat dikonfirmasi,Rabu  (15/1/2025).

Rosyid menjelaskan dugaan politik uang tersebut diduga diketahui dan dilihat sejumlah warga satu hari sebelum pemilihan Ketua RT 09 RW 07 Kelurahan Cakung Barat.

“Sabtu 21 Desember 2024 tepat satu hari sebelum pemilihan calon ketua RT 09 RW 07 Kelurahan Cakung Barat yang langsung diberikan (politik uang) ke beberapa warga dengan tujuan untuk memilih Muhammad Wahyu Efendi atau Pendi sebagai ketua RT 09, ada warga yang melihatnya infonya, Aang juga rutin Whatsapp’an dan telpon dengan tim dari Pendi,” jelasnya.

Rosyid berharap pihak Kecamatan Cakung dan kelurahan Cakung Barat dapat melakukan pembatalan (Surat Keputusan (SK) pengesahan terhadap ketua RT terpilih dengan hasil total 26 suara, yakni Pendi.

Selanjutnya ia menyampaikan bersama Muhammad Sabeni selaku calon ketua RT 09 RW 07 Kelurahan Cakung Barat lainnya menegaskan tengah berupaya mengumpulkan sejumlah kesepakatan berupa tanda tangan dari para warga sekitar untuk membuat petisi pembatalan pengesahan dan SK ketua RT tersebut.

“Kami berharap dapat kembali menggelar pemilihan kembali atau ulang,” harapnya.

Sementara perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Berani Untuk Kebenaran (GEBUK) sekaligus Inisiator, Acep Edy Setiawan menjelaskan Rosyid juga meminta pihaknya untuk pendampingan terhadap perkara tersebut.

Pendampingan dilakukan dengan upaya surat pelaporan pengaduan dari Aang Kurniarto kepada pihak Kelurahan Cakung Barat, Wali Kota Jakarta Timur, Pj. Gubernur Jakarta dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jakarta guna mendapatkan solusi.

Hasilnya, pelaporan tersebut menghasilkan pertemuan pertama pada Jumat (10/1/2025) dengan tingkat Kelurahan Cakung BaratZ”.

“Pendampingan ini Alhamdulillah diterima baik oleh ibu Haryanti Plt. Lurah Cakung Barat kemudian diterima juga berkas-berkas kami dan nanti insya Allah tujuh hari ke depan sesudah pelaporan dan pada pertemuan kedua yakni hari Jum’at (17/1/2025) pukul 14.00 WIB 2, ibu Haryanti Plt. Lurah Cakung Barat akan meminta tanggapan baiknya seperti apa,” imbuh Acep.

Menurut Acep, terkait isi permohonan tersebut sesuai Pergub 22 tahun 2022 pasal 19 dicantumkan kalau ada beberapa kejadian yang dapat dianggap pengurus RT dan pengurus RW bisa dinonaktifkan

Terkhusus menurutnya hal itu dikuatkan pasal 30 terkait kewenangan hak prerogratif dari pembina pemerintahan setingkat Lurah.

Akhir pernyataanya, ia berharap demokrasi pemilihan RT di wilayah tersebut kedepannya dapat lebih bermartabat dan dugaan praktek daripada politik uang mampu diatasi.

“Apabila terbukti melakukan perbuatan tercela yang di mana dugaan kami di situ dan dikuatkan oleh beberapa bukti yang ada saya rasa sudah sepatutnya dan selayaknya bu lurah Kelurahan Cakung Barat memberhentikan atau menganulir penunjukan pengangkatan definitif ketua RT 09 terpilih,” pungkasnya.

Fhoto : Suasana pertemuan dengan pihak Kelurahan Cakung Barat pada Jumat (10/1/2025). Aksi dugaan money politic (politik uang) terjadi ketika pemilihan Ketua RT 09/RW 07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Seorang calon Ketua RT 09/RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Abdul Rosyid Arsyad mengatakan politik uang tersebut diduga berupa pemberian paket sembako dan uang kepada warga dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu guna memilih salah satu calon.

(RL)

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *