Ilustrasi
Jakarta – Pelajar sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban penyiraman air keras. Korban kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Dilansir Antara, penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu 27 September 2023. Korban saat ini masih sudah menjalani operasi di RSUD Koja.
“Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan di Jakarta Utara, dilansir Antara, Selasa (3/10/2023)
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras berinisial DH. Korban merupakan siswa SMKN di Jakarta Pusat.
Polisi telah mengamankan pelaku berinisial Y (18), yang juga pelajar kelas XII di sebuah SMK. Sementara 4 orang teman Y masih diperiksa polisi.
Vokky menambahkan, pihaknya akan menjerat para pelaku penyiraman air keras dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.
Penyiraman Air Keras di Penjaringan
Aksi penyiraman air keras kepada pelajar di wilayah Jakarta Utara bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Penjaringan, Jakut juga menjadi korban penyiraman air keras.
Penyiraman Air Keras di Penjaringan
Aksi penyiraman air keras kepada pelajar di wilayah Jakarta Utara bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Penjaringan, Jakut juga menjadi korban penyiraman air keras.
Sebanyak empat orang siswa SMP di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), terluka akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Korban disiram saat pulang sekolah dan menumpang truk.
“Bahwa benar sewaktu saksi-saksi dan korban ingin pulang sekolah hari Selasa sekitar jam 14.30 WIB, memberhentikan mobil truk pasir dan menaiki mobil tersebut,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dalam keterangannya.