Fhoto : Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) beserta FKDM dan Para Ketua RW Kelurahan Jembatan Besi Solid menghadiri acara Pelaksanaan Pemilihan LMK RW yang Baru priode 2024-2029.
JAKARTA, NEWS LINKAKTUAL. COM, —
Dewan Kelurahan kini nama Lembaga tersebut berubah nama dengan sebutan Lembaga Kelurahan Kelurahan ( LMK).
Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) yang memiliki dasar hukum Peraturan daerah nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Fhoto : Kesolitan dan kebersamaan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) bersama FKDM dan para Ketua RW Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambira Jakarta Barat.
Terpantau oleh awak media News Linakaktual. Com, para Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) RW yang telah terpilih maupun tidak terpilih dalam pemilihan bersama FKDM dan para Ketua RW terlihat solid dan berseneqi diwikayah.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) Nurdin. S.H dari LMK RW 03 ia mengatakan, ” Tugas lembaga musyawarah kelurahan (LMK) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi.
Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) mewakiki dari masing – masing wilayah Rukun Warga ( RW) yang harus bersenerqj dalam sama – sama membangun wikayah. kata Nurdin. Sabtu (2-11-2024)
Fhoto : Fhoto : Kesolitan dan kebersamaan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) bersama FKDM dan para Ketua RW Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambira Jakarta Barat.
Lanjut Nurdin menuturkan, ” Insya alah saya juga sebagai Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) RW 03 akan mengadakan pelaksanaan Pengukuhan, yang mana para Ketua RT, RW tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda masih mempercayai saya sebagai Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) RW 03 priode 2024 – 2029 pada tanggal 5 Nopember 2024 mendatang.
Saya berharap para Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) Kelurahan Jembatan Besi priode 2024 – 2029 yang telah terpilih agar selalu menciptakan kesolitan dan kebersamaan dalam melakukan tugas sebagai LMK di wilayah maupun di Kelurahan.
” Dan buat yang telah dipercaya oleh parabKetua RT RW dan Warga Masyarakat sebagai LMK RW yang baru saya mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagaimana yang sudah dituangkan didalam Peraturan daerah ( Perda) tersebut. Dan bagi para Lembaga Kelurahan ( LMK) yang telah gugur, saya berharap jangan berkecil hati tetap semangat dan selalu menjalani hubungan sediakala. pungkaanya Nurdin
(SI)