Foto : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno diminta serius mengatur polusi udara di wilayahnya. Salah satunya menerapkan denda sebesar Rp 500 ribu bagi pembakar sampah.
Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia melihat titik krusial dari kualitas udara di Jakarta. Maka, aspek ini dinilai perlu jadi prioritas utama Pram-Rano.
“Kami mendesak agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera bertindak dengan kebijakan yang tegas dan berbasis data guna menanggulangi polusi udara yang semakin mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Novita dalam keterangan resmi.
Novita menekankan perlunya penerapan sanksi yang lebih ketat bagi pelaku pencemaran udara serta kejelasan alur pelaporan, baik untuk pelanggaran skala mikro maupun makro. Selain itu, regulasi, cara pelaporan dan sanksi bagi pelaku pencemaran udara perlu disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat.Minggu (23-2-2025)
“Edukasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya mengurangi polusi udara juga menjadi perhatian. Bicara Udara mengusulkan sistem pelaporan yang jelas dan efisien serta pemberlakuan denda maksimal Rp 500.000 bagi pelanggar yang melakukan pembakaran sampah sembarangan,” ucapnya.
Novita juga menyoroti pentingnya kerja sama antar-wilayah di Jabodetabekpunjur untuk mengatasi polusi udara yang bersifat lintas batas. Termasuk penguatan sistem peringatan dini untuk menghadapi kondisi polusi ekstrim.
“Kami juga mendorong transparansi dalam penyediaan data kualitas udara melalui integrasi informasi dari berbagai sumber, seperti Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen yang lebih terjangkau,” katanya.
Pramono Anung dan Rano Karno resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030.
Dalam sektor transportasi, Novita mengusulkan kebijakan seperti penerapan jalan berbayar elektronik (ERP). Lalu, pemberian insentif tarif transportasi umum pada jam sibuk, pengembangan rute JakLingko dan Feeder Transjabodetabek, serta penerapan zona rendah emisi.
Memurutnya, distribusi bahan bakar rendah sulfur juga sangat penting untuk mengurangi emisi yang terbukti berbahaya untuk kesehatan.
“Warga Jakarta perlu diberikan pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Dengan insentif yang tepat, peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dapat lebih cepat terealisasi,” tambahnya.
(JM)