Foto ; Mobil Ferrari
Jakarta, – RAS disebut mengemudikan Ferrari miliknya dengan kecepatan 100 km per jam sebelum dia menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023). Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, kecepatan dan kondisi pengemudi yang mengantuk menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.
“Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan,” kata Jhoni saat ditemui di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).
Pengemudi Ferrari Diduga Kuat Mabuk Saat Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bundaran Senayan, Ngaku Habis Minum-minum Usai peristiwa tersebut, pengemudi beserta mobilnya pun langsung dibawa polisi untuk diperiksa.
Jhoni menyatakan, RAS telah berstatus tersangka. Ia bahkan masih diperiksa polisi “Untuk pasal yang dikenakan Pasal 310 Ayat 2, kemudian dari hasil pemeriksaan di sini, ada dua korban, korban luka lebam.
Namun, setelah dilakukan pertolongan dari tim medis, pada pukul 05.30 WIB, korban sudah bisa kembali ke rumah,” ujar Jhoni.
Sebagai informasi, RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.