Fhoto : Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung)
JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL. COM–
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (16/12/2024) pagi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedatangan tersebut untuk melaporkan oknum-oknum yang meminta bayaran saat pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan di daerah.
“Nah ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa, alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar,” kata Mentan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin pagi.
“Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil,” tambahnya. MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur.
Menyayangi Masyarakat Kecil Amran menyampaikan bahwa sejatinya pengiriman alat tersebut tidak dipungut biaya.
Bahkan, itu juga merupakan perintah langsung dari Presiden. Tantangan Pembangunan Rumah untuk Rakyat
Mentan meminta Kejaksaan Agung mengawal proses pengiriman alat produksi tersebut agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dengan meminta bayaran. “Ini butuh pengawalan (Kejaksaan) agar swasembada tercapai,” ungkap dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat ini yang akan dilakukan adalah mengumpulkan data terlebih dulu, terkait oknum-oknum yang diduga meminta bayaran itu.
Jaksa Agung berjanji menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam meminta bayaran terhadap pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan. “Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun,” tegas Burhanuddin.
(RD)