M.Yusup Terpilih Menjadi Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Priode 2024 – 2029

Fhoto : Ketua RW 01 H. Entol Hasanudin Menyerahkan berkas kepada Ketua RT 011 M.Yusup yang terpilih disaksikan oleh Kasiepem Abi among dan LMK RW 01 Sigit, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Warga Masyarakat

JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL.COM–

Wilayah Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat menggelar Premajaan para Ketua RW dan RT yang masa Bhaktinya telah Berakhir.

Terpantau RW 01 menggelar Premajaan Ketua RT 011 RW 01 di Gg MHT RT 11 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Panitia Pemilihan Ketua RT 011 telah menetapkan dua kandidat bakal calon Ketua RT 011 RW 01 M Yusup ( Nomor urut 1),Ardiansa ( Nomor urut 2) yang akan betarung merebutkan 107 suara masyarakat RT 011.Minggu (22-12-2024).

Fhoto : 2 Calon Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat

Hadir dalam premajaan Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Lurah Jembatan Besi M. Arif Budiman, Kasiepem Abi among izza, Kasatpol PP Kekurahan Apit, Ketua RW 01 H. Entol Hasanudin, LMK RW 01 Sigit, Babinsa Sertu Syarif ST, Binmas Aiptu Rois, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Warga Masyarakat RT 011 RW 01.

” Dari hasil Pemilihan Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat,M Yusup memperoleh 60 suara dan Ardiansa mendapatkan 32 Suara,yang tidak hadir sebanyak 12 Suara dan suara tidak Sah 4 Suara dari 96 Suara”.

Fhoto : Warga masyarakat yang melakukan pencoblosan Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi

Abi Among Izza Kasiepem yang mewakili Lurah Jembatan Besi M. arief Budiman ia mengatakan,dalam Pemilihan ketua RT dan RW kita berpatokan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022.

Pergub ini menggantikan Pergub Nomor 171 Tahun 2016 dengan masa jabatan Ketua RT dan RW menjadi 5 tahun, sebelumnya hanya 3 tahun.Pengurus RT atau RW hanya dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan.kata Kasiepem.

Lanjut Abi menjelaskan Pemilihan Ketua RT dilaksanakan oleh panitia pemilihan ketua RT yang disahkan lurah dan pembentukan RT ditetapkan lurah berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri warga setempat.

Fhoto : Ketua RW, Kasipem Kelurahan, LMK, Panitia, foto Bareng bersama kedua Calon Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Pembentukan RW ditetapkan lurah berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri Pengurus RT pengusul
Selain itu, Pergub juga mengatur syarat-syarat untuk menjadi Ketua RT dan RW, yaitu:

Fhoto ; Hasil Perolehan Suara Kedua Kandidat Calon Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi


Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat cakap berbicara, membaca, serta menulis, dalam Bahasa Indonesia
Memiliki kemampuan berkomunikasi, menyelesaikan masalah, serta berwawasan luas di warga masyarakat.Ujar Abi

(SI)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *