KPK Salahkan Warga dan Oknum Polisi atas Penipuan Seleksi Rp 900 Juta

Fhoto :  Ilustrasi.

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.COM–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari penipuan sebesar Rp900 juta yang dilakukan mantan anggota Polri Wartono kepada perajin gerabah Suratmo agar anaknya bisa jadi polisi. Kesalahan disebut ada di kedua pihak.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana mengatakan, kesalahan Wartono karena tidak menjaga integritasnya sebagai polisi. Selain itu, dia juga mencoreng instansinya dengan penipuan yang dilakukan.

“Dari sisi anggota Polri, anggota tersebut tentu tidak berintegritas, karena selain tidak jujur yang bersangkutan juga melakukan perbuatan penipuan dengan menjamin anak korban akan diterima menjadi anggota Polri dengan keharusan menyediakan uang sebagai imbalannya,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, penegak hukum harusnya memberikan informasi yang jelas soal seleksi anggotanya. Perbuatan Wartono tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.

“Yang bersangkutan ingin mendapatkan uang dengan nilai besar tanpa usaha yang sungguh-sungguh, namun dengan cara menipu,” ucap Wawan.

Di sisi lain, KPK juga menilai Suratmo salah karena mencoba menyuap polisi agar anaknya jadi anggota Polri. Dia seharusnya tidak memaksakan diri jika tidak memenuhi kriteria.

“Dari sisi masyarakat sebagai korban, seharusnya pada era keterbukaan sekarang ini, semua persyaratan menjadi anggota polri bisa dilihat dan didapat dengan mudah. Jangan terlalu memaksakan diri bila memang dari awal tidak memenuhi persyaratan,” ujar Wawan.

Wawan mengatakan, anak Suratmo harusnya memperbaiki diri agar bisa lolos dalam seleksi ketimbang menyiapkan Rp900 juta. Mereka juga diharap tidak percaya jika dijanjikan lolos seleksi dengan imbalan apapun.

“Masyarakat maunya mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa usaha yang sungguh sungguh. Dengan mengeluarkan uang yang tidak sedikit, korban tidak peduli dengan proses, yang penting hasilnya bisa didapat, padahal untuk mendapatkan uang sebanyak itu pasti tidak mudah juga,” kata Wawan.

Kesalahan juga diperburuk setelah Suratmo memilih Wartono untuk disuap. Sebab, dia bukan polisi yang mengurusi seleksi anggota.

“Ada istilah penembak dari atas kuda, yang berarti oknum anggota Polri tersebut sebenarnya tidak memiliki kapasitas dalam menentukan diterima atau tidaknya, yang bersangkutan hanya menipu saja dengan menjanjikannya, sehingga kalaupun diterima sebenarnya yang bersangkutan juga tidak melakukan apa apa, seandainya tidak diterima pun jaminan uang bisa kembali,” tutur Wawan

(RL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *