Foto : Mantan Kades Aliyan Anton Sujarwo ditahan Kejari Banyuwangi, Kamis (24/4/25). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)
Mantan Kades Aliyan Anton Sujarwo ditahan Kejari Banyuwangi
BANYUWANGI,NEWS LINK AKTUAL.com–
Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menahan mantan Kepala Desa (Kades) Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Anton Sujarwo. Dia disangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Aliyan senilai Rp 1,3 miliar.
Panahanan Anton kini dititipkan di Lapas kelas IIA Banyuwangi. Kuasa hukum Anton Sujarwo,
” Eko Sutrisno, bisa menerima dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Banyuwangi. Sebab, keputusan menetapkan tersangka menjadi kesenangan penuh kejaksaan. ”Kami hormati proses hukum yang berjalan karena masih ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan,” sebutnya.
Baca Juga: Mantan Kades Aliyan Anton Sujarwo yang Ditahan Kejari Banyuwangi Rugikan Negara hingga Rp 1,3 Miliar
Menurut keterangan kliennya, lanjut Eko, dana ADD dan DD itu justru digelapkan oleh bendahara desa yang saat ini sedang melarikan diri dan menjadi DPO. ”Kami masih pelajari dulu terkait dengan masalahnya, serta langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami juga tengah melakukan persiapan-persiapan upaya hukum,” tegasnya.Jumat (25-4-2025)
Nasib mantan kepala desa (Kades) Aliyan, Kecamatan Rogojampi, berakhir menyedihkan. Setelah tidak lagi menjabat sebagai kades, Anton yang juga eks ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) kemarin (24/4) malah dijebloskan ke Lapas Banyuwangi. Anton disangka menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Aliyan senilai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Hanya Berjarak 23 Kilometer dari Pusat Kota Banyuwangi, Ini Letak Desa Aliyan yang Pernah Dipimpin Anton Sujarwo
Perkara Anton ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Sembari menunggu persidangan, penahanan Anton dititipkan ke Lapas Banyuwangi. Detik-detik penahanan Anton cukup memilukan. Dengan tangan terborgol dan mengenakan seragam tahanan warna oranye, Anton digiring masuk menuju mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 13.14 dengan pengawalan langsung Kasi Intelijen Kejaksaan Rizky Septa Kurniandhi.
(BY)