Kejagung Tangkap 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur!…

Fhoto : Kejagung

JAKARTA, News link aktual. Com, —

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan. Penangkapan terkait kasus dugaan suap.

“Betul, nanti ada keterangan dari Kapuspenkum,” kata Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan penangkapan itu. Dia belum menjelaskan detail kasus yang menyebabkan tiga hakim itu ditangkap.

“Iya benar,” ucapnya.

Dia juga membenarkan penangkapan itu terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. “Iya terkait itu,” ucap Harli saat dimintai konfirmasi.

Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.

Dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.

(RL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *