Kapolda Metro Jaya Irjen pol. Karyoto
Jakarta, -Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan masyarakat agar waspada aksi koboi, usai mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal yang dilakukan oknum mengaku TNI.
Para pelaku ini dengan mudah menjual senjata api mode rakitan dan senjata air gun di e-commerce. Karyoto mengatakan, sangat berbahaya apabila senjata api beredar luas di masyarakat.
“Nanti sebagai contoh orang emosi sedikit, kalau dia bawa senpi setidaknya menodongkan, dia lalai menembakkan, pasti ada korban jiwa,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Ia mengimbau, apabila masyarakat melihat pengguna senjata api yang bergaya koboi, dapat membantu polisi dengan merekam video.
“Kami mengimbau bila mengetahui ada orang yang bergaya-gaya koboi jalanan, masyarakat banyak sekali membantu dengan memvideokan, mengcapture muka ini sangat penting,” terang Karyoto. “Sangat penting sekali karena sekarang teknologi sudah digital, jadi dalam waktu 24 jam bisa ditangkap,” tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana buka suara soal adanya dugaan peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya.
“Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Eka menyebutkan, penjual dokumen palsu itu merupakan seseorang berinisial IP. Dari sana, Puspomad menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api.
“Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun,” kata dia. Lantaran pelakunya merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya. Hengki mengatakan, kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal ini.
” Aksi Meresahkan Komplotan Tukang Palak di Tomang, Keroyok Sopir dan Kernet yang Tak Beri Uang Rokok “Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki”