Kades Cikamunding di Tetapkan Tersangka Perzinaan

Ilustrasi

Sukabumi – Setelah serangkaian penyelidikan, pria inisial YH (sebelumnya ditulis YA) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.
Selain YH, polisi juga menetapkan seorang perempuan inisial WH juga sebagai tersangka pada kasus yang sama. Keduanya dijerat Pasal 284 ke-1e huruf (a), (b) ke 2e huruf (a) KUHPidana.

“Ia betul, kemarin hasil gelar iya sudah ditetapkan tersangka. Untuk pemeriksaan nanti kita jadwalkan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Sabtu (26/8/2023).

Meskipun begitu, kedua tersangka tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. “Tidak ditahan, tapi tetap proses sampai (pelimpahan) kejaksaan,” sambung Dian.

Pertimbangan kepolisian terkait penetapan tersangka adalah adanya dua alat bukti yang cukup. Ditambah sejumlah petunjuk salah satunya hasil tes DNA pada barang bukti yang menjadi dasar polisi menaikkan proses menjadi penyidikan.

“Ia kita temukan dua alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi ada surat, termasuk iya itu (tes DNA) ada salah satu bagian dari petunjuk,” kata Dian.

Sebelumnya pelapor atas nama Anggi melaporkan HE, istrinya dan oknum Kades YH karena kedapatan tengah berduaan di dalam sebuah kamar di salah satu Villa di kawasan Cisolok pada Jumat (7/7/2023) silam.

Dihubungi terpisah, Zardi Khaitami penasihat hukum YH mengaku, belum bisa berkomentar terkait status kliennya tersebut.

“Belum bisa berkomentar, tunggu besok baru kasih keterangan. Saya konfirmasi dulu ke kades tersebut,” singkat Zardi.

Dalam keterangan sebelumnya, Zardi membenarkan adanya test sampel darah dari kliennya. Kepada Zardi, YH juga membantah adanya perzinahan yang melibatkan dirinya.

“Kemarin, YH diambil sampel darahnya habis itu disuruh pulang lagi oleh penyidik untuk kelengkapan pembuktian saja,” kata Zardi.

Anggi Saat Digerebek
Terkait tudingan yang diarahkan pada YH, Zardi menyebut, kliennya memberikan bantahan. Apa yang terjadi malam itu, tidak seperti yang sebelumnya diungkap oleh Anggi, suami dari HE.

“Sebetulnya apa yang terjadi malam itu nah kalau versi dari klien kami sebetulnya tidak ada kejadian itu kejadian yang maksudnya mengarah pada dugaan perzinahan itu tidak ada.

Itu yang bisa klien jelaskan ke saya pada hari ini artinya malam itu memang berdua dengan si perempuan tersebut,” ungkap Zardi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *