Fhoto : Institusi
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL. COM–
Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo pada Jumat (20/12/2024).
Trunoyudo menambahkan bahwa investigasi terhadap kasus pemerasan yang melibatkan WNA asal Malaysia, penonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan. Polisi Benarkan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang di Papua Barat
“Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya. Diterima Penuh dalam Perbedaan
Sebanyak 18 oknum polisi yang ditangkap berasal dari berbagai satuan, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korban, termasuk WNA, yang mengalami pemerasan saat menghadiri acara DWP 2024.Senin (23-12-2024).
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia, menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran. Baca juga: 18 Polisi Ditangkap Usai Diduga Peras Penonton DWP, Oknum Anggota Polsek hingga Polda Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan.
Paspor Ilham ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi, dan ia diminta menjalani tes kesadaran. Namun, paspornya tidak dikembalikan hingga Raka, rekannya yang juga bukan nama sebenarnya, memberikan uang Rp 200.000 kepada terduga polisi tersebut. Setelah itu, paspor Ilham baru dikembalikan.
(RL)