ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Dihukum Mati,Tetapi Memilih Dimiskinkan

Foto : Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–

Indonesian Corruption Watch (ICW), baru-baru ini angkat bicara, dan dengan tegas menolak wacana hukum mati bagi pelaku korupsi.

Ia menyebut, hukum mati tidak tepat terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi Manusia (HAM).

ketimbang hukum mati, Wana mendesak agar penegak hukum segera memiskinkan koruptor.

“Berkaitan dengan statement Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi hukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang,” kata Wana, dikutip Selasa, (11/3/2025).

Menurutnya, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan ajar persoalan

“Selain karena melanggar Hak Asasi Manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, China sebagai negara yang telah menetapkan hukuman mati.

Namun, indeks korupsi negara tirai bambu ini tidak menurun secara signifikan.

(RD)

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *