Foto : Ilustrasi Jual Beli Bangku Sekolah
DEPOK, NEWS LINK AKTUAL.com–
Seorang oknum guru honorer dinonaktifkan usai diduga melakukan penawaran jual-beli kursi saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP di Depok. Sebelumnya, oknum disebut aktif mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) wilayah kecamatan Sukmajaya.
“Sementara sanksinya dinonaktifkan dulu dari sekolah, tapi ini masih proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/7/2025). Chandra menyampaikan, Inspektorat Kota Depok masih dalam proses pemeriksaan pasca penangkapan oknum di akhir Juni 2025. Pedagang Hewan Barito Khawatir Jadi Pengangguran
Oknum guru yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satpol PP Depok menggunakan strategi untuk mengelabui pelaku. Hal itu dilakukan melalui calon korban yang sengaja mengirim uang DP sebesar Rp 7,5 juta.
“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu (korban) ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Chandra. Chandra menerangkan, calon korban telah mengadu terlebih dahulu kepada sukarelawan terkait tawaran yang diterimanya. Sehingga, tindak kejahatannya dicegat tepat sebelum ada korban-korban lainnya.
“Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB.
Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegas Chandra.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru honorer di Depok diduga menawarkan jual-beli bangku saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP, Sukmajaya, Kota Depok.
“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari seorang wali murid melaporkan tawaran beli bangku di SMP yang diterimanya kepada sukarelawan tim pemenangan Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra pada Pilkada 2024 lalu. Laporan ini dimanfaatkan sebagai taktik untuk menjebak pelaku sebelum akhirnya ditangkap yang berwenang.
“Kemudian sukarelawan ini memutuskan untuk bantu ibu ini untuk menjebak dengan mengarahkannya transfer sejumlah uang dulu. Nah, begitu transfer kan ketemuan, minta tanda terima, pakai kwitansi, baru dia langsung ditangkap sama Pol PP,” ujar Chandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum guru itu bukan panitia SPMB atau seorang aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, Pemkot memastikan pelaku tidak dalam kondisi mempunyai akses atau berkomplot dengan panitia SPMB. Selain itu, tidak ada transaksi lainnya yang mengalir kepada oknum tersebut.
“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada (kaki tangan),” terang Chandra.
(DP)