Gibran Jika Jadi Cawapres Prabowo Otomatis Keluar Dari PDIP

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto.

Jakarta, -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengomentari kemungkinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra yang juga bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.


Menurutnya jika itu terjadi, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu akan otomatis keluar dari keanggotaan partai di PDIP.

“Ya otomatis (hangus keanggotaannya) toh ya. Yang mencalonkan itu siapa, di mana, sebagai apa?” kata pria yang karib disapa Rudy saat ditanya jika Gibran maju menjadi cawapres Prabowo, Solo, Selasa (10/10).

“Tidak usah keluar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) toh,” lanjutnya.

Sebagai informasi, PDIP telah memiliki bacapresnya sendiri untuk Pilpres 2024 yakni kader yang juga eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Selain itu, Rudy mengatakan hak Gibran untuk menjadi peserta Pilpres dari manapun jika memang itu memenuhi syarat secara undang-undang.

“Yo rapopo (Ya nggak apa-apa). Wong itu semua tergantung Mas Gibran sendiri to. Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai cawapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri,” katanya.

Bila mengacu pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Gibran belum memenuhi syarat pencalonan capres dan cawapres.

Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan usia minimal capres-cawapres ialah 40 tahun, sedangkan Gibran baru berusia 36 tahun.

Namun, hingga kini MK masih terus memproses gugatan uji materiil atas pasal tersebut.
Pada kesempatan itu, Rudy mengakui hal itu banyak dialami PDIP di berbagai daerah termasuk kader yang maju pemilu tetapi lewat partai lain.


Pada kesempatan itu, Rudy mengakui hal itu banyak dialami PDIP di berbagai daerah termasuk kader yang maju pemilu tetapi lewat partai lain.

Pria yang menjabat Wali Kota Solo sebelum Gibran itu mencontohkan menyebut beberapa kader PDIP yang mengikuti Pilkada lewat partai lain seperti Slamet Suryanto yang terpilih lewat DPRD sebagai Wali Kota Solo periode 2000-2005.

Pada saat Pilkada langsung 2005, Slamet gagal mendapat dukungan dari partainya sehingga ia maju lewat Partai Damai Sejahtera (PDS). Slamet kalah dari dirinya yang menjadi calon wakil wali kota bersama dengan Jokowi yang kala itu calon walkot. Jokowi-Rudy diusung PDIP dalam pemilu tersebut.

Gerindra Solo Undang Gibran ke Konsolidasi Partai Dihadiri Prabowo
Rudy juga mencontohkan kader lain yakni Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Setelah gagal di Pilkada 2011 lewat PDIP, Yuni kembali maju lewat Partai Gerindra dan memenangi Pilkada Sragen 2015 .

Yuni akhirnya pulang kandang ke PDIP dan kembali memenangi Pilkada Sragen 2020.

“Sehingga kalau nanti Mas Gibran dicalonkan lewat partai lain, ya seperti tadi contohnya. Slamet Suryanto (Mantan Wali Kota dari PDIP) begitu dicalonkan dari PDS (Partai Damai Sejahtera) ya sudah, berarti bukan kader PDIP,” kata Rudy.

Rudy menilai fenomena politikus berpindah-pindah partai sebagai sesuatu yang lumrah. Dan, tegasnya, PDIP tidak pernah mempersoalkan kadernya yang lompat ke partai lain.

“Okeh no contone (banyak contohnya). Dan Mbak Mega [Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri] enggak mempersoalkan,” klaimnya.

Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut menjadi kandidat kuat pendamping bakal calon presiden (bacapres) dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Isu tersebut kian santer setelah sejumlah kelompok relawan mengusulkan pasangan Prabowo-Gibran menjelang Rakernas Pro Jokowi (Projo) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres di Undang-undang Pemilu.

Gibran sendiri telah tercatat sebagai anggota PDIP sejak 9 September 2019 lalu. Di Pemilu 2024, PDIP mencalonkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal cawapres.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *