Foto : Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–
Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. DPRD DKI Jakarta meminta ada sanksi yang dikenakan jika ASN melanggar.
“Sangat baik, dan bila ini berjalan bisa menjadi contoh yang baik. Kami dukung. Agar aturan ini efektif, perlu ada sosialisasi masif, pengawasan ketat, insentif bagi yang patuh, serta sanksi administratif yang tegas bagi pelanggar,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Jangan Mahal-mahal
Wibi berharap pemerintah juga bisa memaksimalkan infrastruktur dan layanan transportasi umum agar peraturan ini bisa berjalan dengan efektif.
“Infrastruktur dan layanan transportasi juga harus optimal,” katanya.
Peraturan ini juga disambut baik Wakil Ketua DPRD DKI Rany Maulani. Menurutnya, peraturan ini bisa mengurangi kemacetan.
“Wuuaah serunya. Kalau semangatnya semua sama untuk membiasakan penggunaan transportasi umum agar lama-lama kita terbiasa dan memilih untuk mengurangi kendaraan pribadi, sehingga lama-lama kemacetan pun dapat terurai apa lagi kewajibannya hanya seminggu sekali, rasanya bukan hal yang sulit ya,” kata Rany.

Foto: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani
Rany menyebut beberapa legislator juga cukup banyak yang menggunakan transportasi umum ke kantor
Menurutnya, pilihan menggunakan transportasi umum dapat mengurangi kemacetan.
“Semangat bersama pasti menghasilkan hal yang baik. Jangan salah juga anggota dewan juga banyak yang hari-harinya ke kantor DPRD menggunakan transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, LRT, ojek online. Semangat bertransportasi umum agar kemacetan di Jakarta lama-lama bisa teratasi,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah resmi ditandatangani.
“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
(SP)