Fhoto : Ilustrasi
KARAWANG, Newslinkaktual. Com, —
Seorang oknum camat di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, telah dinonaktifkan setelah kepergok berbuat mesum di dalam mobil di parkiran sebuah rumah sakit. Kejadian ini menimbulkan sorotan terhadap tindakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil oknum camat dan seorang bidan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Oknum camat telah kami nonaktifkan hingga proses pendalaman,” kata Gery di Kantor BKPSDM Karawang, Kamis (12/9/2024).
Gery menambahkan bahwa oknum camat tersebut berpotensi terjerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, yang dapat mengakibatkan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Sementara itu, untuk bidan yang diduga terlibat, BKPSDM Karawang masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan terkait proses selanjutnya.
(Rusli)