BNN Ungkap Perputaran Uang Hasil Narkoba Capai Rp 599Triliun Pertahun

Foto : Logo Badan’ Narkotika Nasional ( BNN )

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengungkapkan, perputaran uang hasil penyalahgunaan narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun.

“Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun,” kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Marthinus, berdasarkan data survei tahun 2019, ada lima provinsi dengan penyalahgunaan narkotika terbanyak. Baca juga: Kepala BNN Ungkap 3,33 Juta Orang Usia 15-64 Tahun.

Salahgunakan Narkotika di Indonesia Soal Worldcoin, Pakar Nilai Pemerintah Belum Bisa Lindungi Data Masyarakat Lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5,0 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen,” ujar dia.

Sementara itu, dari data 2023, Marthinus mengungkapkan ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika.

Aset Miliaran Rupiah dan Setengah Kg Sabu Disita Dia menambahkan, mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.

“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun,” kata dia

( LR)

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *