Foto : kepala BNN Petrus Reinhard Golose
JAKARTA,-Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose secara resmi membuka The 45th Meeting of Heads National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and The Pacific (HONLAP). Ia menyampaikan permasalahan narkotika tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi membutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai negara.
“Tidak ada satu negarapun yang bisa sendirian berperang melawan narkotika,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Diketahui, pertemuan ini digelar di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, 24-28 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu, Petrus didampingi oleh Country Manager UNODC untuk Indonesia Erik Van Der Veen.
Pertemuan HONLAP ke-45 yang dihadiri oleh para pimpinan penegak hukum di kawasan Asia Pasifik ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dunia.
Pada Opening Ceremony The 45th Meeting of HONLAP, dalam keynote speechnya Petrus menitikberatkan pada permasalahan narkotika jenis baru, yaitu New Psychoactive Substances (NPS) yang kian marak beredar dengan ragam jenisnya dan menjadi ancaman terkini bagi negara-negara di dunia.
Ia juga mengungkapkan jatuhnya 110.000 orang korban meninggal dunia akibat Fentanyl di Amerika Serikat pada 2022 lalu menjadi salah satu bukti ancaman nyata dari peredaran NPS. Diketahui, Fentanyl merupakan NPS yang diproduksi oleh clandestine laboratorium.
Sebagai tuan rumah penyelenggara HONLAP ke-45 ini, Petrus pun mendorong terciptanya pertemuan yang produktif dan berdampak bagi penyelamatan generasi di masa yang akan datang.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkoba yang memerintahkan Kepala BNN RI beserta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kegiatan extraordinary dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 10 wilayah, salah satunya adalah Bali.
Lebih lanjut, Petrus berharap pertemuan internasional ini dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian permasalahan narkotika yang dapat diadopsi oleh masing-masing negara, khususnya Indonesia.