Ilustrasi
Denpasar,-Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai, membekuk jaringan narkotika Malaysia-Bali dengan barang bukti yang diamankan jenis sabu.
Sebelumnya, pria dengan inisial ABZ yang merupakan WNA Malaysia ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (14/9).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
“Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17-9-2023).
Ia menerangkan, tersangka yang terlibat dalam kasus berperan sebagai kurir dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujarnya