Fhoto : Ahli pengadaan barang dan jasa, Blessmiyanda
JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL. COM–
Pengadaan Barang dan Jasa Sebut Dugaan Korupsi Disbud DKI Dilakukan Swakelola
“Jadi kita mohon maaf ya, kan misalnya kelihatan kalau kegiatan-kegiatan fiktif gitu loh Itu yang saya lihat dan saya sesalkan, mestinya tidak boleh seperti itu,” tuturnya.
Blessmiyanda menduga, peristiwa seperti di Disbud DKI bisa juga terjadi di dinas lain.
Tapi ia menyayangkan angka penyimpangan yang dilakukan oleh Disbud terbilang fantastis sampai Rp 150 miliar.
Ia menerangkan, dalam pengadaan memang diperbolehkan swakelola tapi ia melihat jumlah yang diselewengkan cukup banyak.
Padahal, kata Blessmiyanda, remon atau tunjangan pejabat di Pemprov DKI sudah tinggi dan tidak perlu lagi bermain anggaran seperti itu.
“Enggak pantas lah main SPJ (surat pertanggungjawaban) bohong kayak gitu, sudah enggak jamannya lagi. Rasanya enggak mungkin kalau nilainya sampai Rp 150 miliar ya. Walaupun ada, enggak sampai segitu ya, itu kan gila-gilaan gitu, dari A sampai Z gitu, rasanya Rp 150 miliar ya enggak mungkin lah,” katanya penuh kekecewaan.
Ia pun tidak bisa menilai semua dinas di Pemprov DKI bersih 100 persen, tapi penyimpangan hingga rarusan miliar sudah mencoreng citra institusi.
“Kalau misalnya mungkin dia cuma Rp 10 juta, Rp 100 juta pun, nah itu masih enggak kelihatan. Tapi kalau sampai Rp 150 miliar mah keterlaluan.
Jadi kegiatan yang difiktifkan kalau di berita ya, sekali lagi ya, mohon maaf ya, jadi jangan sampai saya dibilang Nanti saya dikomplain, ini berdasarkan berita Itu akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang difiktifkan,” tegasnya.
“Jadi dia enak nih, nyaman nih, nyolong sedikit, enggak ketahuan, nyolong sedikit, enggak ketahuan itu dipengadaan-pengadaan jasanya, enggak bener gitu,” sambungnya
Kejaksaan Tinggi DKI menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta atas dugaan korupsi Anggaran tahun 2023.
Disbud DKI diduga menyimpangkan anggaran tahun 2023 melalui kegiatan-kegiatan yang digelar.
Kejati DKI menemukan adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan Jakarta sebesar Rp 150 miliar.
Tidak hanya kantor Disbud DKI, ada beberapa lokasi yang juga digeledah oleh Kejati dan sejumlah barang bukti disita penyidik.
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Blessmiyanda mengaku, sudah membaca berita tentang dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta sore tadi.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara jelas terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
“Saya disclaimer dulu, nanti saya dibilang mencampuri, tapi ini berdasarkan berita katanya ada kegiatan fiktif Rp 150 miliar, ada stempel fiktif dan sebagainya. Kemungkinan besar itu dilakukan secara swakelola atau pengadaan langsung,” jelasnya saat dihubungi News Link aktual. com,Jumat (20/12/2024).
Blessmiyanda melanjutkan, pengadaan swakelola biasanya karena ada kegiatan yang langsung dikeluarkan oleh dinas atau sifatnya memberikan dana pembinaan.
Sedangkan, pengadaan langsung, kata Blessmiyanda, karena Dinas Kebudayaan maka biasanya menggelar acara pentas dan sebagainya.
“Jadi yang satu swakelola sifatnya pembinaan, yang satu lagi kalau pengadaan langsung sifatnya pentas atau tayang gitu loh,” ujarnya
“Tapi kalau berdasarkan berita, saya yakin ini kelihatannya ke swakelola. Cuman kalau nilainya sampai Rp 150 miliar, mohon maaf saya tanya, itu kan bukan nilai yang sedikit,” imbuh Blessmiyanda.
Ia pun mempertanyakan peran para auditor Pemprov DKI yang punya kewenangan untuk menjaga dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.
Selain auditor, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI seharusnya juga mengecek secara teliti terkait anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan.
“Ini sekali lagi ya disclaimer karena berita ya, saya kan enggak tahu yang benarnya duit Rp 150 miliar, kan bukan sesuatu yang sedikit gitu loh, dan berlangsung dalam tempo waktu yang lama. Masa yang kayak begini sampai ditangkap oleh Kejati, berarti bagaimana pencegahannya, bagaimana inspektoratnya gitu loh,” ungkapnya.
(RD)