Foto : Kasus Ronald Anak Anggota DPR
Surabaya – Anak anggota DPR F-PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (27) atau Andini hingga tewas. Polisi mengatakan Ronald Tannur dan Dini sempat berkaraoke dan minum minuman keras di Blackhole KTV, Surabaya.
Ronald dan Dini awalnya makan di GWalk Citraland Surabaya lalu diundang teman-teman Ronald ke Blackhole KTV. Mereka kemudian datang ke tempat karaoke di Mal Lenmarc itu dan bergabung dengan teman Ronald di salah satu ruangan.
“Sekitar pukul 21.32 WIB (Selasa malam), korban DSA dan GR datang ke Room 7 sambil minum minuman keras,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya.
Polisi Sebut Ronald Anak Anggota DPR Beri Napas Buatan Usai Aniaya Dini
Pasma juga menunjukkan satu botol yang disebutnya merupakan botol minuman keras yang diminum Dini, Ronald, dan teman-teman Ronald. Botol itu disita polisi dan dijadikan salah satu barang bukti.
Setelah beberapa jam berada di ruangan tersebut, Ronald dan Dini memutuskan untuk pulang. Saksi pihak keamanan Blackhole KTV mengaku melihat keduanya pulang sambil cekcok berujung penganiayaan sadis oleh Ronald hingga Dini tewas