Fhoto : Ilustrasi
JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —
Pimpinan Redaksi Newslinkaktual, mengungkap ada oknum lurah Kali Anyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang menjadikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai Sopir dan staf pribadi.
“Jadi lurah itu bayangin, yang ngurusin di rumahnya dua, jadi sopirnya satu, ya kurang dong Petugas PPSUnya yang akan Bekerja diwilayah”
As.Sisca Pradita ia menegaskan petugas PPSU tak boleh dijadikan sebagai staf pribadi, lantaran terikat kontrak dengan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta. “Itu tidak bisa”.
Karna dalam kontrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak diperbolehkan dan sudah ada di dalam kontrak tersebut untuk PPSU.( apa itu tidak melanggar dari ketentuan kontrak dan penyalahgunaan Jabatan ).Sabtu (19-10-2024)
Lanjut Pradita menegaskan dirinya juga turun langsung mengecek situasi tersebut,Ia meyakini praktik-praktik tersebut masih terjadi dan dilakukan oleh oknum lurah Kali Anyar tersebut “
Saat Pradita meminta kompirmasi kepada eks kedua petugas PPSU yang perna dijadikan sopir pribadinya, ia membenarkan hal tersebut apa yang sudah dikerjakan. Kata Pradita.
Fhoto : Kendaraan Dinas Kelurahan Kali Anyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat
Dan lebih riskan lagi oknum lurah tersebut setelah di lakukan pengecekan telah mengambil uang transportasi setiap bulan nya…apa di benarkan oknum tersebut sudah mendapatkan uang transportasi masih mengunakan kendaraan dinas untuk antar jemput ke kediaman bahkan kendaraan dinas tersebut di gunakan untik kepentingan pribadi.
” PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryono perna mengumpulkan para Camat, Lurah di Taman Ismail Marzuki menyinggung petugas PPSU yang digunakan yang tidak tempatnya hal tersebut jangan lagi terjadi “.
Ditempat yang sama Pradita juga meminta kompirmasi kepada kasir ekbang yang menangani Putugas PPSU tersebut hanya diam seribu bahasa tidak berkomentar ada apa!………
Lanjut Pradita berharap kepada PJ Gubernur yang Baru Setyabudi dan Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto harus menindak tegas oknum lurah Kali anyar tersebut,agar tak ada lagi lurah yang menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadi dan mengerjakan tugas di luar tupoksinya.
” Karna Gaji dan Tunjangan Kerja Daerah ( TKD) dari Gubernur DKI Jakarta sudah sangat cukup tinggi, ” Masa sich setingkat lurah tidak mampu untuk membayar Sopir pribadi “.. Pungkas Pradita.
(SI)