Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tindak Ketua Kadin Minta Proyek Rp 5 T

Foto ::Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam aksi Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), tersangka pemerasan modus minta proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Sahroni memandang aksi Muh Salim sebagai bentuk premanisme yang memalukan.


“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan,Senon (19/5/2025).

Sahroni menegaskan aparat penegak hukum harus memberantas hal itu. Ia mengatakan hukuman terhadap tersangka mesti diperberat untuk memberikan efek jera.

“Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas,” ungkapnya.
Sahroni juga menyoroti tersangka yang menunjukkan gestur jempol kepada wartawan saat digerek oleh polisi. Legislator NasDem ini menyebut pelaku tak tahu malu.


Sahroni juga menyoroti tersangka yang menunjukkan gestur jempol kepada wartawan saat digerek oleh polisi. Legislator NasDem ini menyebut pelaku tak tahu malu.


“Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi,” katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon, sebagai tersangka pemerasan dengan modus meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang. Dia langsung ditahan.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).

Muh Salim berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) memaksa meminta proyek,” ujar Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah menggebrak meja saat meminta proyek tanpa proses lelang. Sementara peran Rufaji Jahuri yakni mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1 bundel screen shot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

(RD)

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *