Razia Operasi Zebra 2023 Sebanyak 10.708 Pelanggar, Paling Banyak Pemotor

Foto : Razia Operasi Zebra 2023 jaring pemotor yang melanggar.

Jakarta, – Banyak pelanggar lalu lintas selama 5 hari razia Operazi Zebra 2023.

Razia Operasi Zebra 2023 sendiri berlangsung tanggal 4-17 September.

Namun baru 5 hari pelaksanaan atau 4-8 September, didapat 10 ribu lebih pengendara yang melanggar.

Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemotor.

“Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari NTMC Info, Sabtu(9/9/2023).

Ramadhan merinci data jumlah pelanggaran yang dihimpun di seluruh wilayah Indonesia.

Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar.

Sementara pelanggaran ETLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.

Selain penindakan tilang, Polri juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas
Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.

Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini.

Menurutnya, motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.

Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil.

Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar.

Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan handphone saat mengemudi 157 pelanggar.

Razia Operasi Zebra 2023 diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.

Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.

Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini.

Menurutnya, motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.

Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil.

Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar.

Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan handphone saat mengemudi 157 pelanggar.

Razia Operasi Zebra 2023 diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *