Foto : Riyan Suryana
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL.com–
Seorang warga Jakarta, Riyan Suryana, mengungkapkan kekecewaannya atas proses pengajuan rumah susun (Rusunawa) yang ia ajukan di Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.
Pengajuan tersebut terkait dengan permohonan penempatan Rusunawa di kawasan Kecamatan Penjaringan Jakarta, untuk dirinya.
Meski telah mengikuti prosedur dan melengkapi semua persyaratan administrasi yang diminta, Riyan mengaku pengajuan tersebut tidak kunjung diproses.
Sesuai dengan prosedur, Riyan mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan berbagai dokumen penting, seperti KTP, KK, kartu NPWP, surat nikah, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, slip gaji, surat keterangan tempat bekerja, foto, data DTKS, serta slip gaji anggota keluarga.

Foto : Memo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) DKI Jakarta Gias Kumari Putra yang dikangkangi oleh Dinas Perumahan Rakyat.
Semua dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk aplikasi Sirukim pada tahun 2024, namun sampai saat ini, belum ada respons dari pihak Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.Jumat (18-4-2025).
Bahkan, ia juga mengungkapkan bahwa sebuah memo yang berasal dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gias Kumari Putra yang berisi permohonan penempatan Rusunawa untuk Riyan juga tidak direspon dengan serius. Memo tersebut, meskipun disampaikan oleh anggota dewan, justru dianggap sebagai bagian dari prosedur yang sia-sia, tanpa ada tindak lanjut yang memadai.
Riyan juga mengungkapkan kekesalannya terhadap proses birokrasi yang terkesan lamban dan tidak transparan. Menurutnya, dalam proses pengajuan rumah susun tersebut, tidak jarang muncul sindiran atau anggapan bahwa seseorang hanya bisa mendapatkan hak hunian jika memiliki uang lebih. Ia menilai bahwa proses ini seolah hanya menjadi “cemoohan” dan sangat dipengaruhi oleh faktor uang.
“Saya sudah mengikuti prosedur yang ada, lengkap dengan semua berkas yang dibutuhkan. Tapi, apa yang saya dapatkan? Tidak ada tanggapan dari pihak Dinas Perumahan.
Bahkan, setelah ada surat dari anggota DPRD, semuanya tetap sama saja. Ini terasa sangat tidak adil bagi kami yang memang membutuhkan rumah dengan status yang jelas,” ungkap Riyan kepada awak media Linkaktual.com.
Meski begitu, ia tetap berharap agar pemerintah DKI Jakarta lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga yang membutuhkan rumah layak huni. Ia juga mengharapkan agar proses administrasi dan pengajuan Rusunawa di DKI Jakarta dapat lebih dipermudah, tanpa adanya unsur KKN atau diskriminasi terhadap mereka yang kurang mampu secara finansial.
Pihak Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta hingga kini belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Namun, masyarakat tetap berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan demi kesejahteraan warga Jakarta.tegas Riyan.
(SI)