Panglima TNI: Silakan Diawasi, Tak Ada yang Ditutupi
LihaJakarta,-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilakan masyarakat mengawal proses hukum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI AD yang menculik dan menganiaya warga asal Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Hal itu diungkapkan Yudo Margono usai apel pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
“Yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi,” kata Yudo Margono. Sejak awal, ia memerintahkan agar tiga prajurit TNI itu dihukum maksimal apabila terbukti melakukan tindak pidana.
“Kalian bisa mengecek semuanya, penyidikan sampai nanti sidang,” ujar Yudo Margono.
“Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini memang kriminal,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Baca juga: Anggota DPR Dapat Info Banyak yang Jadi Korban Penculikan Oknum TNI, tapi Tak Berani Bicara Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan. Pihaknya juga menjamn tidak ada impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.