Gegara Judi Online ( Slot) Pemuda Curi Uang Mantan Majikan 200 Juta

Foto : Pelaku Curi Uang Mantan Majikan Rp 200 Juta Kecanduan Judi Online

Palembang – Polisi menangkap M Aidil Akbar (21), pencuri uang majikan bernama Verawati (39) di Palembang sebesar Rp 200 juta.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Rusun Blok 04 Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.


Setelah ditangkap dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa Aidil nekat mencuri uang mantan majikannya karena kecanduan judi online. Dia juga mengaku kecanduan narkoba jenis sabu.

Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka mencuri Rp 200 juta di rumah mantan majikannya pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi sendiri mencurigai bahwa pelakunya adalah orang dalam yang Verawati kenal. Sebab pada saat olah TKP, anjing milik Verawati diketahui tidak menggonggong.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan korban mantan karyawan korban yang sudah bekerja selama 4 tahun. Ia mengambil kunci cadangan milik korban yang diletakkan di atas meja kasir,” ujar Robert, Sabtu (26/8/2023).

Tersangka mengambil kunci tersebut sebelum dipecat. Kemudian sekitar seminggu lalu, ia dipecat. Usai berhasil mencuri, uang tersebut langsung digunakan tersangka untuk membayar utang, membeli sabu, dan bermain judi online.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku uang yang ia curi digunakan untuk bayar utang, kecanduan judi slot, dan untuk membeli sabu. Sisanya Rp 41 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Akbar yang dihadirkan di Mapolresta membenarkan bahwa ia sempat mengambil kunci cadangan sebelum dipecat. Saat itu, toko sedang ramai sehingga semua orang sibuk dan tidak ada yang memperhatikan gerak-geriknya.

“Saya ambil kunci cadangan milik rumahnya. Dan saya tahu kondisi rumahnya karena saya sudah 4 tahun bekerja dengan dia (Verawati), sudah kenal dengan lingkungan rumahnya,” ungkap Akbar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *