Partai PDIP Siaga 1 Jelang Kongres, Upaya Jokowi Acak – Acak Partai

Fhoto : Megawati ( Ketua Umum PDIP )

JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL. COM–

PDI Perjuangan (PDIP) siaga 1 menyusul munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Pengumuman status siaga 1 di internal partai ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

PDIP menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan kader di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengakui mendengar isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin mengacak-acak Kongres PDIP.

Deddy menegaskan, isu tersebut memang sudah beredar luas di tengah masyarakat.

Ia pun menilai isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Namun, Megawati tak menyebut sosok yang diduga ingin mengganggu Kongres PDIP.

Kini, PDIP mengaku akan melawan siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas dan soliditas partainya.

Deddy Sitorus mengatakan kader dan simpatisan PDIP di seluruh Indonesia telah membuktikan kesiapan mereka dalam menghadapi segala bentuk ancaman terhadap partai.

Deddy juga mengungkapkan adanya sejumlah upaya yang terorganisasi untuk menyerang partai, seperti menyebar spanduk yang mempertanyakan legalitas DPP PDIP di berbagai wilayah strategis.

Deddy pun menyerukan kepada seluruh kader partai untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi ancaman tersebut.

Selain itu, Deddy meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dalang di balik aksi ini.

Sebagai informasi, PDIP telah memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.

Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, yang didampingi beberapa pengurus DPP lainnya.

Dalam surat keputusan yang dibacakan, pemecatan ini tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang mencakup pemecatan Jokowi dan 27 anggota lainnya dari keanggotaan PDIP.

( RD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *