Fhoto : Ilustrasi KJP Plus
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL. COM–
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membuka posko pelayanan bag warga untuk menyampaikan keluhan atau menanyakan langsung seputar bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jaminan Mahasiswa Unggul (KJMU).
KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Bantuan ini menyasar siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, demikian dijelaskan pada laman Pemprov DKI.
Sementara KJMU adalah bantuan peningkatan pendidikan bagi mahasiswa untuk menempuh pendidikan jenjang D3, D4 atau S1. Kedua jenis bantuan ini ditujukan bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
KJP Plus memberikan bantuan kebutuhan sekolah siswa berkisar Rp 115 ribu hingga Rp 290 ribu per bulan. Sedangkan KJMU sebesar Rp 9 juta per semester.
Dikarenakan jumlah penerima mencapai ratusan ribu, tak heran dalam proses penyalurannya terkadang ada salah paham dan ketidakselarasan informasi yang diterima siswa atau orang tua.
Oleh karena itu, mengutip unggahan Instagram @dkijakarta, Sabtu (14/12/2024), Pemprov DKI Jakarta menyediakan posko pelayanan KJP Plus dan KJMU di beberapa titik ini:
Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus & KJMU
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lantai 8
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 8
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 3
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 4
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lantai 2
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1
- Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu (rumah dinas atau transit guru)
Waktu Operasional Pelayanan KJP Plus & KJMU
Setelah mengetahui lokasi-lokasi di atas, detikers harus datang di waktu operasionalnya. Jika lewat, maka pelayanan bisa saja tidak dikabulkan. Oleh karena itu, catat waktu operasionalnya berikut ini:
Hari: Senin – Jumat
Waktu: 08.00 – 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)
Layanan Online KJP Plus & KJMU
Selain datang ke posko pelayanan yang terdapat di suku-suku dinas pendidikan DKI Jakarta, detikers juga bisa mengadukan masalah KJP Plus atau KJMU secara online. Salah satunya lewat nomor telepon 021-857-1012.
Alternatif lainnya, detikers bisa mencoba pelayanan lewat nomor Whatsapp di 085211247089. Untuk informasi lebih lanjut soal bantuan KJP Plus dan KJMU, akan selalu diperbarui lewat website kjp.jakarta.go.id atau akun Instagram @upt.p4op.
Nah, detikers punya keluhan penting seputar KJP Plus atau KJMU? Segera adukan atau tanyakan kepada petugas di lokasi-lokasi tersebut ya.
(RD)