Fhoto : Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom.
JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL. COM–
Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba berujung Markas Polsek Kelapa Gading digeruduk massa hingga gerbang sempat ditutup. Polisi mengatakan kasus narkoba tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
“Untuk perkaranya tidak ada masalah, sudah P-21, artinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom. Kamis (28/11/2024).
“Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” tegas Maulana.
Maulana mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada massa dan pihak keluarga pelaku terkait penanganan kasus tersebut.
Massa dipersilakan menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas dengan penanganan perkara yang ada.
“Sudah kita jelaskan secara normatif kalau merasa tidak nyaman silakan ajukan praperadilan, tapi malah buat keributan, jerit-jerit, kemudian panggil massa dan sangat meresahkan,” ujarnya.
Maulana mengungkapkan duduk perkara Polsek Kelapa Gading menutup gerbang hingga diviralkan ‘tutup gerbang dan tak menerima laporan warga’. Ini bermula setelah polisi menangkap tersangka narkoba.
“Jadi ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Di mana kami mengungkap kasus narkotika dan mengamankan 2 tersangka,” ungkapnya.
Dua tersangka awalnya ditangkap Polsek Kelapa Gading di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari keduanya ini, polisi menyita barang bukti berupa paket kecil sabu.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka (Tersangka 1 dan 2), mereka mengaku diperintah oleh Tersangka 3. Polisi selanjutnya mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan barang bukti alat isap sabu (bong).
“Kita kembangkan ke hotel di Mangga Besar Jakbar, di situ kita amankan seorang laki-laki temannya Tersangka 1 dan 2 tadi, dan satu saksi perempuan. Setelah kita lakukan penggeledahan kita temukan bong, kita bawa ke kantor,” jelas Maulana.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, Tersangka 1 mengaku pernah ditransfer sejumlah uang oleh Tersangka 3 untuk membeli sabu.
“Terus, serangkaian penyelidikan alat bukti, di situ tersangka ketiga yang kita amankan ini kita cek persesuaian dia transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Sabu 0,32 gram duitnya ditransfer Rp 350 ribu,” ungkapnya.
Polsek Digeruduk Massa
Sepanjang perjalanan kasus tersebut, sekelompok massa yang mengaku keluarga salah satu tersangka mendatangi kantor polisi. Mereka meminta agar tersangka tersebut dibebaskan.
Sampai akhirnya, pada Jumast (22/11) malam, massa datang kembali ke Polsek Kelapa Gading meminta agar tersangka dibebaskan. Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan polisi hingga akhirnya gerbang Polsek Kelapa Gading ditutup untuk menghindari bentrokan.
“Akhirnya karena massa banyak di luar 20-30 orang, Jumat malam dorong-dorongan kita pukul keluar, muncullah video itu (video dinarasikan Polsek Kelapa Gading tutup dan tak layani warga),” jelasnya.
(RL)