Fhoto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
JAKARTA,NEWS LINK AKTUAL. COM–
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurutnya, sosialisasi agar ASN netral dalam Pilkada sudah dilakukan. Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Bawaslu.
“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menpan-RB dengan Bawaslu.
Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Tito ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tito mengingatkan pada seluruh ASN bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.
Dalam tahapan ini, dia menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu. Maka Bawaslu pun dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.
“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi,” ungkap Tito.
“Kalau ada sanksi administrasi, pejabat pembina kepegawaian PPK, maka bupati/walikota, gubernur, Mendagri di atasnya maka secara bertingkat akan difollow up apa sanksinya.
Kalau dia pidana ya dipidanakan melalui namanya Gakkumdu, ada Polri, Kejaksaan,” sambung mantan Kapolri ini.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024.
Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada tahun ini.
Masyarakat pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
(SI)